get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Curat yang Menabrak Anggota Polri di Pesisir Barat

Jum'at, 17 November 2023 | 22:34 WIB
header img
Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Curat yang Menabrak Anggota Polri di Pesisir Barat, Foto: Bidhumas Polda Lampung

Umi, juga menambahkan "Sebagai info, pengemudi brio merah yang menabrak anggota saat dalam pengejaran tersebut adalah salah satu yang diamankan yaitu RI, yang bersangkutan dijerat pasal berlapis karena menyerang anggota polri yang sedang melaksanakan tugas," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) pucuk senjata api jenis HS dengan no seri H184521b.magazen beserta 8 butir peluru kaliber 9 x 19 mm, 6 (enam) unit handphone android, 1 (satu) timbangan sabu sabu, 1 (satu) bandel klip sabu sabu, Uang sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah).

"Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut