get app
inews
Aa Read Next : PWI Lampung Utara, kembali Road Show Gelar Audensi dengan Kejaksaan Negeri

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan dihadiri Kapolres dan Forkopimda

Rabu, 22 November 2023 | 15:57 WIB
header img
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan Dihadiri Kapolres dan Forkopimda, Foto: Humas Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kejaksaan Negeri Way Kanan mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rabu (22/11/23).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, Asisten I Pemkab Way Kanan Selan, anggota Kodim 0427/Way Kanan Serma Dominggus, Penyidik BNNK Way Kanan, Panitera Pengadilan Negeri Way Kanan, Kepala Pam Lapas Kelas IIB Way Kanan, Kasat Pol-PP, Dpc Granat Way Kanan serta para pejabat Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba dalam sambutannya mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut