LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id- Seorang kakek tua berinisial HS (63) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Harus berurusan Dengan kepolisian polres Lampung Tengah, Karena tega setubuhi cucu kandungannya yang masih dibawah umur hingga lima kali.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, saat di konfirmasi, Rabu (29/11/23).
Sayidina Ali mengatakan, aksi bejat pelaku HS Als Meno terhadap cucu kandungnya sebut saja F (17) yang masih duduk dibangku SMA tersebut, sudah ia lakukan sejak Bulan Juli 2023 sampai September 2023.
Editor : Yuswantoro