Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pembeli dan Penjual Sabu di Gisting Berhasil Diamankan Polisi

Rabu, 29 November 2023 | 22:51 WIB
  • author Darwis
Pembeli dan Penjual Sabu di Gisting Berhasil Diamankan Polisi
Pembeli dan penjual sabu di Gisting, Foto : Humas Polres Tanggamus

Atas perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanggamus untuk proses penyelidikan lebih lanjut . 

"Kedua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Tanggamus. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Editor: Okta Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut