get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Apes! Sempat Buron, Pencuri Padi yang Sudah Beraksi 6 Kali Ditangkap Polisi saat Pulang ke Rumah

Kamis, 30 November 2023 | 17:44 WIB
header img
Apes! Sempat Buron, Pencuri Padi Ditangkap saat Pulang Kerumah, Foto: Rizki

Diungkapkan Kapolsek, tersangka HJ mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian di pabrik padi milik korban. Pencurian itu dilakukan dalam rentang waktu sejak tahun 2012, saat tersangka masih bekerja di pabrik padi tersebut.

"Tersangka juga mengaku jika aksi pencurian itu nekat dilakoni karena adanya keinginan bersenang-senang," bebernya.

Disampaikan Kapolsek, tersangka HJ sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Kemudian dala proses penyidikan perkara dirinya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut