LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara menggantikan Budi Utomo yang akan habis masa jabatannya di akhir Desember 2023 ini.
Ketiga nama tersebut yaitu Lekok, Seketaris Daerah Pemkab Lampung Utara. Kemudian Aswarodi Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Riski Sofyan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Sabtu (2/11/2023).
Ketua DPRD Lampung Utara Wansori menyebut usulan tiga nama itu berdasarkan tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/6047/SJ, tertanggal 9 November 2023 yang ditandatangani Sekjen Kemendagri atas nama Mendagri Tito Karnavian tentang usulan pejabat bupati/wali kota.
Editor : Yuswantoro