WAYKANAN, INewsWayKanan.id - Badan Jalan Kabupaten penghubung antara Kampung Karta Jaya-Gedung Jaya dan sekitarnya amblas, Jalan tersebut tepatnya di Dusun 4, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, kabupaten Way Kanan, Senin (11/12/23).
Dari informasi yang dihimpun, Erosi dan amblas bahu dan Badan Jalan Kabupaten yang berada di Kampung Karta Jaya merupakan kejadian yang kesekian kali nya, bahkan dulu pernah terjadi pada tahun 2022 panjang Erosi dan amblas Tanah Bahu dan Badan Jalan kurang lebih Sembilan puluh lapan (98) meter dan kedalaman 8 meter serta lebar hampir 3 meter.
Kepala Kampung melalui Sekretaris Kampung (Sekkam) Karta Jaya Anton Kurniawan menyampaikan bahwa kejadian Erosi dan amblasnya Bahu dan Jalan tersebut akibat meluapnya air sungai Way Kanan, yang mana menimbulkan dampak terjangan air ke arah lokasi peristiwa erosi.
"Sehingga akhirnya terjadilah Erosi bahkan hal seperti ini juga pernah terjadi pada tanggal 14 Juni 2022 silam," ujarnya.
Bahkan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Way Kanan langsung turun ke lapangan untuk mengecek dampak dari terjadinya Erosi dan amblas tanah yang mengikis bahu dan badan jalan yang ada di kampung Karta Jaya.
Lanjut Sekkam, menjelaskan bahwa upaya penanggulangan telah dilakukan yang dimulai pada masa pemerintahan kampung karta Jaya yang dipimpin oleh kepala kampung Kanedi dalam wujud permohonan pengajuan bronjong ke Dinas PU Provinsi Lampung, namun belum terealisasi wujud dari penanggulangan tersebut.
Harapan Pemerintah Kampung Karta Jaya, melalui Sekretaris Kampung, BPK, dan Perangkat Kampung Karta Jaya lainnya serta perwakilan masyarakat memohonkan agar supaya bantuan penanggulangan Erosi di badan Jalan Kabupaten yang terletak di Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dapat segera direalisasikan guna keberlangsungan fasum dan manfaat bagi kesejahteraan dalam menunjang perekonomian masyarakat.
"Terkait dengan usulan permohonan penanggulangan erosi dimaksudkan hingga sampai berita ini diterbitkan belum ada sama sekali yang di lakukan pemerintah pusat, Propinsi ataupun kabupaten untuk penanggulangan dari dampak erosi dan amblas tersebut," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro