get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Sengketa Tanah dan Bangunan Warga Setia Negara Masuki Pemeriksaan Setempat

Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:03 WIB
header img
Sengketa Tanah dan Bangunan Warga Setia Negara Masuki Pemeriksaan Setempat, Foto: Bambang/Baim

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Setelah dilaksanakannya beberapa kali Sidang Perkara Perdata terkait Sengketa tanah dan Bangunan milik Warga Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, kemarin Kamis (14/12/2023) memasuki tahap Pemeriksaan Setempat (PS), yang mana tahapan ini pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Way Kanan memeriksa Objek yang di sengketa kan, untuk memastikan bahwa yang di sengketakan benar adanya.

Tahapan PS tersebut dihadiri langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way kanan, Tergugat, Kuasa Hukum dari Kedua belah Pihak, saksi dari Kedua belah pihak dan Perangkat Kampung Setia Negara, Jum'at (15/12/2023).

Namun hasil PS tersebut membuat kecewa dan ketidak puasan Yusron Efendi,SH selaku Kuasa Hukum dari pihak tergugat, pasalnya banyak kejanggalan yang di sampaikan oleh pihak Penggugat kepada pihak Hakim dan Tim Pemeriksa dari Pengadilan Negeri.

Diantara kejanggalan tersebut diantaranya, pihak Penggugat tidak menghadirkan Pihak BPN, Nurna Ningsih selaku Penggugat, bahkan Vera Yuliastuti selaku Kepala Kampung Setia Negara yang mana diduga telah membatalkan Surat Jual-Beli milik Tergugat pun tidak turut hadir, ukuran tanah yang di tunjuk pihak Penggugat pun tidak sesuai dengan data yang ada.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut