Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Ganja di Talang Padang, Mengaku Dapatkan Barang dari Jawa

Jum'at, 15 Desember 2023 | 23:21 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Ganja di Talang Padang, Mengaku Dapatkan Barang dari Jawa
Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Ganja di Talang Padang, Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Polisi berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba dengan menangkap dua terduga pengedar Ganja dinihari tadi, Jumat, 15 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Tindak kejahatan Narkoba ini terjadi di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, terduga pengedar ganja yang ditangkap inisial BP (19) dan MA (21).

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Iwan Ricadz mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Narkotika melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut