LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Beberapa pegawai perusahaan komunikasi Telkom, tidak dapat berkutik, saat dibawa ke Mapolsek Batanghari Lampung Timur, karena diduga melakukan aktifitas pencurian kabel jaringan, milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Selasa (19/12), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah GL (28), IM (30), PY (21), TY (27) warga Kabupaten Lampung Timur, dan CW (31), CG (29) serta MZ (31) warga Kota Metro.
Para tersangka yang merupakan pegawai Telkom, pada Senin (18/2) malam, diduga melakukan aksi pencurian kabel jaringan yang ditanam didalam tanah, dikawasan Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari.
Aksi kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara menggali tanah, kemudian memotong kabel Telkom, menggunakan cangkul dan ganco, selanjutnya mengikat dengan seling, dan kemudian menariknya menggunakan bantuan Armada Truk Fuso.
Editor : Yuswantoro