Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

DPO Pelaku Pencurian di Kampung Negara Sakti Berhasil Diringkus Polres Way Kanan

Rabu, 20 Desember 2023 | 17:38 WIB
  • author M Alim
DPO Pelaku Pencurian di Kampung Negara Sakti Berhasil Diringkus Polres Way Kanan
DPO Pelaku Pencurian di Kampung Negara Sakti Berhasil Diringkus Polres Way Kanan, Foto: ilustrasi

Atas informasi itu petugas Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya TSK dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, " ungkap Kasatreskrim.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut