get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

DPO Pelaku Pencurian di Kampung Negara Sakti Berhasil Diringkus Polres Way Kanan

Rabu, 20 Desember 2023 | 17:38 WIB
header img
DPO Pelaku Pencurian di Kampung Negara Sakti Berhasil Diringkus Polres Way Kanan, Foto: ilustrasi

Atas informasi itu petugas Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya TSK dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, " ungkap Kasatreskrim.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut