get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Diduga Menipu untuk berjudi dan Open BO, Warga Turisari Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Desember 2023 | 06:06 WIB
header img
Diduga Menipu untuk berjudi dan Open BO, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap tersangka spesialis penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Pelaku, Doni Wahyu Kridianto (27), warga Dusun Turisari Pekon Waringinsari Timur, kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu diringkus polisi di salah satu rumah kos di Bandar Lampung pada Jumat (21/12/2023).

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, awalnya tersangka Doni Wahyu ditangkap polisi karena mengelapkan sepeda motor Honda Beat Bernomor Polisi A 4763 VAP seharga Rp11 juta milik korban, Tegar Omar (22) warga Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tanggamus. Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan ternyata tersangka Doni juga terlibat dalam sejumlah kasus penggelapan kendaraan bermotor lainya.

"Tersangka Doni Wahyu selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar Omar juga telah menggelapkan 7 unit sepeda motor yang TKP nya tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih," ujar AKP Rohmadi pada Sabtu (23/12/2023).

Dijelaskan Kapolsek, modus tersangka saat memperdayai para korban awalnya mengajak bertemu dan main bareng (Mabar) games online. Kemudian saat tengah malam tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok, namun setelah kendaraan dipinjamkan langsung dibawa kabur selanjutnya dijual secara Cash On Delivery (COD) dengan harga bervariasi mulai dari 4-5 juta.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut