WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Jalan Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Minggu (24/12/2023).
Tersangka inisial MI (19) berdomisili di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. Korban bernama Anas Tasiya Khoirun Nisa merupakan karyawati PNM MEKAR Way Kanan di bagian AO (account Officer) / penagihan mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna merah No.Pol BE 2916 AEV sehabis pulang dari Kampung Panca Negeri Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan selesai menagih uang pinjaman.
Sambungnya, usai mengambil uang angsuran pinjaman PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar dari beberapa nasabah sebesar total Rp32.210.000 (tiga puluh dua juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Editor : Yuswantoro