Selain itu, korban membawa 1 (satu) unit handpone samsung A13 warna hitam, dompet warna hijau tosca beserta isi uang pribadi sebesar RP 600.000 (enam ratus ribu rupiah) beserta kartu penting dimasukan kedalam tas warna hitam dan dibawa dengan cara digendong belakang.
Ketika melewati Jalan Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk tersebut menjadi korban curat.
Modusnya Pelaku berjumlah 3 (tiga) datang dari arah belakang dengan mengendarai satu unit sepeda motor honda beat warna silver tanpa NOPOL yang berbocengan 3 (tiga) langsung menghadang korban.
Setelah itu, dua orang pelaku turun langsung menarik tas korban sehingga putus talinya, lalu pelaku langsung melarikan diri dengan membawa Tas milik korban yang berisi uang pinjaman milik PNN, uang korban, HP dan kartu penting korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang milik perusahan PNN Mekar, uang pribadi dan HP, apabila dinilai dengan uang sebesar kurang lebih Rp35.410.000 (tiga puluh lima juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.
Editor : Yuswantoro