Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Kilo Barang Bukti Narkotika Dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda Lampung di Akhir Tahun 2023

Jum'at, 29 Desember 2023 | 20:45 WIB
  • author Okta Setiawan
Ratusan Kilo Barang Bukti Narkotika Dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda Lampung di Akhir Tahun 2023
Ratusan Kilo Barang Bukti Narkotika Dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda Lampung di Akhir Tahun 2023, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung laksanakan kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan miras periode bulan oktober sampai dengan desember 2023, giat dilaksanakan di halaman apel Polda Lampung, Jumat (29/12/23).

Perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan. 

Hari ini Polda Lampung melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan miras yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Lampung dan jajaran periode bulan oktober sampai desember 2023.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut