Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Kilo Barang Bukti Narkotika Dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda Lampung di Akhir Tahun 2023

Jum'at, 29 Desember 2023 | 20:45 WIB
  • author Okta Setiawan
Ratusan Kilo Barang Bukti Narkotika Dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda Lampung di Akhir Tahun 2023
Ratusan Kilo Barang Bukti Narkotika Dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda Lampung di Akhir Tahun 2023, Foto: Bidhumas Polda Lampung

Rincian barang bukti narkotika dan miras yang dimusnahkan sejumlah 21 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 59,5 Kg, shabu sebanyak 117,9 Kg, ekstacy sebanyak 980 butir, miras 8.714 botol dan 435 liter tuak.

Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp177.815.580.000 ,- (SERATUS TUJUH PULUH TUJUH MILYAR DELAPAN RATUS LIMA BELAS JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH).

Dari jumlah barang bukti narkotika yang disita dan dimusnahkan ini mampu menyelamatkan jiwa sebanyak 541.102 orang. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut