Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolri-Panglima TNI: Bakal Usut Kasus hingga Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Jajaran Polda Lampung Tindak Lanjuti Perintah Kapolri Penggunaan Rotator pada Kendaraan Dinas Polri

Rabu, 03 Januari 2024 | 19:39 WIB
  • author Bambang Edi Saputra
Jajaran Polda Lampung Tindak Lanjuti Perintah Kapolri Penggunaan Rotator pada Kendaraan Dinas Polri
Jajaran Polda Lampung Tindak Lanjuti Perintah Kapolri Penggunaan Rotator pada Kendaraan Dinas Polri, Foto: Bidhumas Polda Lampung

Dalam perintah tersebut juga, petugas kepolisian daerah dan jajaran akan menutup lampu rotator bagian belakang mobil patroli menggunakan kaca film 20 persen. Hal itu berguna untuk mengndari kontak secara langsung.

Kemudian terkait kegiatan pelaksanaan tugas pengawalan, lampu rotator bagian belakang harus dimatikan, agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya. 

"Polri sangat terbuka terhadap kritik-kritik dari masyarakat, atau saran masukan dari masyarakat. Ini kami tindak lanjuti hingga keselamatan tetap terjaga,hal ini juga menjadi intruksi secara langsung oleh bapak kapolda lampung Irjen pol. Helmy Santika.'' pungkasnya. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut