TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Polsek Talang Padang berhasil mengungkap kasus pembobolan toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang. Pada Jumat, 27 Oktober 2023, RF (30), seorang karyawan, ditangkap karena terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
RF, (Rifki) bersama seorang pelaku lainnya yang masih buron diketahui memiliki pengetahuan mendalam tentang toko korban sehingga berhasil menggondol barang berharga, termasuk uang tunai senilai Rp12 juta dan berbagai jenis rokok.
Korban, John Hartono, merasa heran karena tokonya sudah empat kali menjadi target pencurian. Meski wajah pelaku tertutup dalam rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi RF melalui upaya penyelidikan yang intensif.
Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, mengatakan, tersangka RF ditangkap saat berada di Bekasi Jawa Barat dengan barang bukti yang diamankan berupa handphone Samsung yang hilang dari toko korban.
Selain menangkap RF, pihaknya juga berhasil mengidentifikasi pelaku lain yakni inisial WA merupakan rekan kerja RF yang saat ini masih dilakukan pencarian sebab kabur dari wilayah Talang Padang dan ditetapkan DPO.
Editor : Yuswantoro