Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelaku asal Lampung Tengah Diamankan Polisi 
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembobol Toko Jhon Yakub di Sukarame Berhasil Diamankan Polisi 

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:31 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Tersangka Pembobol Toko Jhon Yakub di Sukarame Berhasil Diamankan Polisi 
Tersangka Pembobol Toko Jhon Yakub di Sukarame Berhasil Diamankan Polisi, Foto: Rizki

"Berdasarkan kecurigaan itu, dan foto pelaku yang masuk ke toko dan tim berusaha melakukan penangkapan. Namun saat itu kedua pelaku sadar sedang dicari sehingga mereka terlebih dahulu kabur," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa kotak handphone Samsung type A71 warna hitam disita dari korban saat melapor hand phone Samsung type A71 warna hitam disita dari pelaku RF.

"Untuk uang tunai telah habis dipakai tersangka dan barang-barang juga telah habis dijual, oleh para pelaku," ujarnya.

Saat ini, tersangka RF dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut