Menurut Kasat, para pelaku nekat menganiaya korban karena tersinggung atas perilaku korban yang telah melecehkan perguruan silat yang di anut oleh para pelaku. "Korban dan sejumlah rekanya membuat video yang berisi adegan seni beladiri, isi dari video tersebut dianggap para pelaku melecehkan perguruan silat yang mereka ikuti, kemudian para pelaku mencari korban dan setelah ketemu kemudian terjadi aksi penganiayaan tersebut," jelasnya.
Menurut Haqqi, para pelaku menganiaya korban tanpa menggunakan senjata tajam atau benda tumpul namun dengan cara memukul menendang dan menampar yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Terungkapnya aksi kekerasan itu, kata Kasat, setelah video rekaman penganiayaan beredar disejumlah laman media sosial what app. Orang tua tua korban yang tidak terima lantas membuat laporan pengaduan ke kantor kepolisian.
Editor : Yuswantoro