PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Aparat gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo mengamakan empat terduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur. Korban RAA (14), pelajar SMP asal Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Keempat pelaku terdiri dari dua pria dewasa berinisial IN (30) warga Pekon Totokarto kecamatan Adiluwih dan NA (18) warga Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa. Sedangkan dua lainya masih berstatus anak dibawah umur berinisial DF (16), warga Kecamatan Adiluwih dan BA (16) warga Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.
"Keempat terduga pelaku ini kita amankan di empat lokasi berbeda pada Hari Kamis, (4/1) Mulai pukul 1 siang hingga 7 malam," ujar Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat pagi (5/1/2024).
Dijelaskan kasat, keempat pelaku diamankan karena secara bersama sama melakukan kekerasan fisik atau peganiayaan terhadap anak dibawah umur. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pekon Kutawaringin, Adiluwih, Pringsewu pada Rabu (3/1) sekira pukul 15.00 WIB.
Editor : Yuswantoro