get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

DPO asal Suka Raja Nuban Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Menyerahkan Diri ke Polisi

Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:05 WIB
header img
DPO asal Suka Raja Nuban Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Menyerahkan Diri ke Polisi, Foto: Rizki

“Berkat upaya persuasif petugas, pelaku ZUL dengan diantarkan oleh pihak keluarganya menyerahkan diri ke Mapolsek Gunung Sugih,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengapresiasi langkah tersebut. Karena cepat atau lambat pelaku kejahatan pasti akan tertangkap.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada 2 pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi. Karena cepat atau lambat, kalian pasti akan tertangkap,” tegasnya.

“Pelaku ZUL dibidik pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut