Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Way Kanan Gelar Salat Bersama dan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H
Advertisement . Scroll to see content

DPO asal Suka Raja Nuban Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Menyerahkan Diri ke Polisi

Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:05 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
DPO asal Suka Raja Nuban Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Menyerahkan Diri ke Polisi
DPO asal Suka Raja Nuban Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Menyerahkan Diri ke Polisi, Foto: Rizki

“Berkat upaya persuasif petugas, pelaku ZUL dengan diantarkan oleh pihak keluarganya menyerahkan diri ke Mapolsek Gunung Sugih,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengapresiasi langkah tersebut. Karena cepat atau lambat pelaku kejahatan pasti akan tertangkap.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada 2 pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi. Karena cepat atau lambat, kalian pasti akan tertangkap,” tegasnya.

“Pelaku ZUL dibidik pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut