WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Sebanyak 3 orang narapidana teroris yang sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan Ikrar dan Janji Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Way Kanan, Kamis(11/01/2024).
Untuk menambah rasa cinta terhadap Tanah Air dan Nasionalisme kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Agung Prasetyo.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan janji setia NKRI serta penandatangan berkas Ikrar bagi 3 orang napi teroris.
Dengan mengenakan pakaian yang seragam, peci putih yang dibalut ikatan dasi pramuka dan sarung tangan, momen haru terlihat saat para narapidana terorisme mengucapkan ikrar dan janji setia kepada NKRI, mereka juga melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih setelah melakukan ikrar dan janji setia kepada NKRI.
Dalam sambutannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Way Kanan, Syarpani menyampaikan bawah Ikrar Dan Janji Setia NKRI merupakan salah satu wujud keberhasilan terhadap proses pembinaan yang telah diberikan kepada napi teroris untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui Tanah Air Indonesia.
“Napi teroris yang berada di Lapas Way Kanan telah mendapat program pembinaan dan deradikalisasi dari Pamong atau wali permasyarakatan sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara," ujar Syarpani.
Kalapas menambahkan bahwa berbagai program pembinaan yang telah diberikan terhadap napi teroris di Lapas Way Kanan.
Editor : Yuswantoro