get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Gunakan HP Curian, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:26 WIB
header img
Gunakan HP Curian, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim 

LAMPUNG TIMUR, iNewsWaykanan.id - Petugas Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga, yang diduga menggunakan telepon genggam, hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Jumat (12/01/2024), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AF (34) warga Kabupaten Pesawaran.

Tersangka diduga menggunakan telepon genggam, milik korban DS (29) warga Kecamatan Bumi Agung, yang telah digasak kawanan pencuri, pada bulan September tahun 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan diduga terjadi dijalan raya Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, dimana para tersangka yang mengendarai sepeda motor, memepet dan menghentikan laju sepeda motor korban, kemudian menggasak telepon genggam, uang tunai, dan kartu ATM.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut