get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Gunakan HP Curian, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:26 WIB
header img
Gunakan HP Curian, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim 

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 2,9 juta rupiah, dan melaporkannya ke Mapolsek Sekampung Lampung Timur.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka yang menggunakan telepon genggam milik korban, dikawasan Kota Metro.

"Tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, diwilayah Kota Metro, berikut barang bukti telepon genggam," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut