Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan HP Curian, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:26 WIB
  • author Bambang Edi Saputra
Gunakan HP Curian, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi 
Gunakan HP Curian, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim 

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 2,9 juta rupiah, dan melaporkannya ke Mapolsek Sekampung Lampung Timur.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka yang menggunakan telepon genggam milik korban, dikawasan Kota Metro.

"Tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, diwilayah Kota Metro, berikut barang bukti telepon genggam," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut