WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil membekuk diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor di Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (13/01/2024).
Tersangka inisial RS (27) berdomisili di Desa Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira, mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Saat itu pelaku RS yang merupakan rekan korban bernama Gunawan meminjam 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam dengan Nopol BE 5988 WN, milik korban kepada korban dengan modus hendak mengantarkan istrinya.
Editor : Yuswantoro