Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Pakuan Ratu

Sabtu, 13 Januari 2024 | 11:42 WIB
  • author M Alim
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Pakuan Ratu
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Pakuan Ratu, Humas Polres WK

Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” imbuhnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut