get app
inews
Aa Read Next : Lapas Way Kanan Bersama Puskesmas Negeri Baru Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Pakuan Ratu

Sabtu, 13 Januari 2024 | 11:42 WIB
header img
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Pakuan Ratu, Humas Polres WK

Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” imbuhnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut