JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Pemuda berinisial AWK (23) ditangkap Polisi di Jember, Jawa Timur. AWK diduga melakukan pengancaman berupa penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Diketahui bahwa, saat penangkapan, polisi tidak menemukan senjata api di tangan AWK. Polisi hanya mengamankan handphone dan akun TikTok yang diduga digunakan AWK untuk menebarkan ancaman tersebut.
“Hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang dipakai si handphone atau pun yang lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024).
AWK menebarkan ancaman tersebut melalui akun TikTok @calonistri71600. Berdasarkan pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya.
Editor : Yuswantoro