Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelaku asal Lampung Tengah Diamankan Polisi 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman melalui Akun TikTok di Jember, Ini Kata Anies Baswedan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:42 WIB
  • author Tim iNews.id
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman melalui Akun TikTok di Jember, Ini Kata Anies Baswedan
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman melalui Akun TikTok di Jember, Ini Kata Anies Baswedan, Foto: inews.id

Anies menambahkan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut