get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Perdagangan Anak di Bandarlampung Berhasil Diungkap Polisi

Selasa, 16 Januari 2024 | 19:30 WIB
header img
Kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Perdagangan Anak di Bandarlampung Berhasil Diungkap Polisi, Foto: ilustrasi

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya Unit Reskrim Opsnal Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku, kemudian pada Kamis sekira pukul 18.30 petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku AO sedang berada di kediamannya, selanjutnya AO berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Kompol Adit, pada hari Jumat Unit Polsek Telukbetung Selatan berhasil mengamankan pelaku lainnya yang Bernama AMD di Jalan Ikan Tembakang Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras di dekat penginapan Mandala tempat dimana pelaku pernah menyetubuhi korban berinisial AHN (13) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Kapolsek menuturkan, kejadian berawal saat korban sedang bermalam di rumah salah satu rekan korban berinisial TI dan korban meminta dicarikan pekerjaan kepada TI, lalu TI menceritakan hal tersebut kepada kakak sepupunya yaitu pelaku AO bahwa korban sedang membutuhkan uang dengan alasan untuk berobat ibunya.

"Setelah itu pelaku AO menawarkan kepada korban untuk bekerja dengannya tanpa korban ketahui bagaimana pekerjaan tersebut, akhirnya pelaku AO menghubungi pelaku yang bernama AJ dan menawarkan jasa jual diri korban, AO mengatakan kepada AJ bahwa ada seorang anak perawan ingin menjual diri (Open BO) dan pelaku AJ pun menerima tawaran tersebut," ungkap Kapolsek.

Masih dikatakan Kompol Adit, hingga akhirnya pelaku AO membawa korban dan menemui pelaku AJ di sebuah penginapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dengan menggunakan maxim motor.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut