Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Tersangka Ilegal Logging di Lamtim, Lebih Setahun Buron

Rabu, 17 Januari 2024 | 20:14 WIB
  • author Darwis IB
Polisi Tangkap Tersangka Ilegal Logging di Lamtim, Lebih Setahun Buron
Polisi Tangkap Tersangka Ilegal Logging di Lamtim, Lebih Setahun Buron, Foto: Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Setelah dicari hampir setahun lamanya, seorang tersangka kasus ilegal logging, berhasil diringkus pihak kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dijalan raya di kawasan Kecamatan Marga Sekampung, tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (17/1/24) menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah EP (43) warga Kecamatan Marga Sekampung.

Tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian, sejak awal tahun 2023 lalu, karena tidak pernah mengindahkan beberapa kali Surat Panggilan terhadapnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut