Menurut Kapolsek ketiga pelaku tawuran yang berhasil ditangkap nyaris menjadi korban amarah warga namun beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku ke mapolsek Gadingrejo." jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok pelajar SMK YPT tersebut rencananya akan melakukan tawuran dengan pelajar lain dari SMKN 1 Gadingrejo.
"Sebelumnya dua kelompok pelajar ini sudah menjalin komunikasi dan janjian akan tawuran di wilayah kecamatan Gadingrejo" ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, Polisi tidak segan untuk memproses hukum setiap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan atau menganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat meskipun pelakunya masih berstatus pelajar.
Editor : Yuswantoro