JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Ardito Bhinadi menjabarkan tiga prinsip etos kerja yang harus menjadi pondasi masyarakat dalam mendirikan usaha. Konsep ini berasal dari bahasa Jawa, yang terdiri dari ‘Bener, Kurup, dan Janji’.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada “Webinar Peningkatan Kapasitas UB dan Warung Warga” yang digelar atas kerja sama antara DPP LDII dengan Kementerian Perdagangan RI, pada Sabtu (20/1), di Kantor DPP LDII, Jakarta, “Prinsip kerja kita yang menjadi pondasi para pelaku usaha adalah prinsip kerja bener, kurup dan janji,” ungkapnya.
Ia menjelaskan prinsip ‘Bener’, artinya kerjanya baik dan halal sesuai kemampuan. Seorang pelaku usaha harus bekerja dengan penuh semangat, profesionalisme, kreativitas, dan integritas. Selain itu, “Kurup” artinya hasilnya (profitnya) sesuai kesepakatan. Seorang pelaku usaha harus jujur dan adil dalam menentukan harga jasa atau produk yang dihasilkan.
Editor : Yuswantoro