get app
inews
Aa Read Next : PT PSMI Way Kanan Tanggapi Aspirasi Masyarakat Kampung Karang Agung 

Diduga Mencuri Motor dan HP di Way Kanan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Januari 2024 | 19:50 WIB
header img
Diduga Mencuri Motor dan HP di Way Kanan, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi.

Modusnya pelaku diduga masuk melalui jendela depan rumah korban, sebab setelah kejadian saksi melihat jendela sudah rusak dibongkar pelaku, kerugian korban ditaksir Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkanya ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Senin, 22-01-2024 pukul 17:30 WIB Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Kampung Karang Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya TSK dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," ungkap Kasatreskrim.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut