get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pimpin Apel Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Kedapatan Berburu di Hutan Lindung Way Kambas, Seorang Warga Ditangkap Polisi 

Kamis, 25 Januari 2024 | 14:42 WIB
header img
Kedapatan Berburu di Hutan Lindung Way Kambas, Seorang Warga Ditangkap Polisi, Foto: Polres Lamtim

"Tersangka diduga nekat masuk kedalam kawasan hutan lindung TNWK, bersama rombongannya, tetapi rekan-rekan tersangka berhasil melarikan diri, saat akan ditangkap," terangnya .

Dari keterangan tersangka, selain memburu rusa menggunakan senjata api, para pelaku juga sempat mencari ikan dengan alat setrum, didalam kawasan hutan lindung TNWK Lampung Timur.

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor, perlengkapan masak, jaring, 4 alat setrum ikan, hewan rusa hasil buruan, dan karung berisi ikan, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 (a), huruh (b) dan huruh (d) UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut