Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Way Kanan Berbagi Takjil ke Pengendara di Jalan Lintas Sumatera Negeri Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan Bandar Narkoba di Lambu Kibang, 1 Pria Diamankan

Kamis, 25 Januari 2024 | 15:06 WIB
  • author Davi Sandra
Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan Bandar Narkoba di Lambu Kibang, 1 Pria Diamankan
Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan Bandar Narkoba di Lambu Kibang, 1 Pria Diamankan, Foto: ilustrasi

Yopi mengatakan, Pelaku adalah Bandar Narkoba yang merupakan Warga Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang itu yang juga DPO Satres Narkoba Polres Tulang Bawang yang merupakan Residivis Narkoba yang sudah 2 kali masuk Penjara dengan Vonis pertama 8 tahun dan yang kedua 5 tahun.

"Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyidikan dan pengembangan tim satuan narkoba Polres Tulang Bawang Barat," tegas Yopi.

Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman penjara empat tahun penjara lantaran melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut