4 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Talang Padang
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/01/2975a_4-pelaku-tindak-pidana-narkoba-berhasil-ditangkap-polisi-di-talang-padang.jpg)
AKP Iwan Ricad menjelaskan, penangkapan bermula pihaknya mendapatkan informasi masyarakat di sebuah rumah di Pekon Talang Padang sering digunakan untuk transaksi Narkoba.
Penangkapan perdana dimulai dari tersangka Widi Aprindo dan dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika berupa 3 (tiga) buah plastik klip sisa pakai dan 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong.
Pengakuan tersangka Widi Aprindo bahwa sebelumnya telah mendapat sabu-sabu dari tersangka Andi alias GRINDIL seharga Rp350 ribu dan sabu tersebut digunakan bersama tersangka Febri.
Atas pengakuan itu, pihaknya memburu tersangka Febri dan ia mengakui menggunakan sabu bersama dengan tersangka Widi menggunakan alat hisap sabu yang ditemukan di rumah Widi.
Saat penggeledahan di rumah Febri Baruna, turut diamankan barang bukti yang berhasil disita berupa plastik klip bekas pakai, pipa kaca/pirek bekas pakai, 2 pipet, alat hisap sabu/bong dan Handphone.
Editor : Yuswantoro