LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Berhasil meringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Senin malam 05 Januari 2024.
Pelaku DA, (33) Wiraswasta, warga Tanjung Serupa Rt 002 LK 009 Kelurahan Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan diamankan berdasarkan laporan korban LP/B/12/II/2024/SPKT Polsek Kotabumi/Polres LU/Polda Lampung tanggal 03 februari 2024.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat di hubungi membenarkan jajaranya telah berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Iya benar, petugas sudah mengamankan pelaku DA warga Pakuan Ratu Way Kanan yang telah melakukan pencurian kekerasan terhadap korban Dhafitha pada hari Sabtu tanggal 03 februari 2024 pukul 09.00 wib di jalan Prum Wonogiri," kata Kapolres, Selasa (6/2/24).
Editor : Yuswantoro