get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Diduga Rampas HP Milik Seorang Gadis di Kotabumi, Pria asal Way Kanan Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Februari 2024 | 06:30 WIB
header img
Diduga Rampas HP Milik Seorang Gadis di Kotabumi, Pria asal Way Kanan Ditangkap Polisi, Foto: Polri

"Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan," ujarnya.

Tidak hanya meringkus pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP Realme C25Y imei18601139053599135,imei2 860139053599127,warna abu metal, Sepeda motor Yamaha pregos warna merah tanpa nopol Helm warna merah merek NHK dan jaket warna hitam.

"Untuk pelaku DA dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tegas Kapolres AKBP Teddy.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut