AKP Zulkarnaen juga menyampaikan bahwa, dilokasi kejadian, ditemukan juga selembar kertas, yang diduga ditinggalkan orang tua bayi tersebut, berisi tulisan : nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (Lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).
Pada kertas tersebut, juga terdapat pesan yang berisi : "Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya".
Petugas Kepolisian, Polsek Sukadana, bersama Tim Medis yang menerima informasi tersebut, kemudian segera turun kelokasi kejadian.
Setelah melakukan tindakan medis awal, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana, untuk mendapatkan perawatan.
Editor : Yuswantoro