Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

2.705 Lembar Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Pringsewu di Musnahkan 

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:44 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
2.705 Lembar Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Pringsewu di Musnahkan 
2.705 Lembar Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Pringsewu di Musnahkan, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu. Acara ini berlangsung pada Selasa (13/02/2024) pagi di halaman kantor KPU setempat.

Tidak hanya Kompol Robi Bowo Wicaksono, acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ikhsan Hendrawan, Ketua KPU beserta komisionernya, Ketua Bawaslu, Danramil Pringsewu, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Total surat suara yang dimusnahkan mencapai 2.705 lembar, terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 4 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPR RI sebanyak 625 lembar, dan Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 733 lembar. Selain itu, terdapat Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 336 lembar dan Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu sebanyak 1.007 lembar.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut