Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

2.705 Lembar Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Pringsewu di Musnahkan 

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:44 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
2.705 Lembar Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Pringsewu di Musnahkan 
2.705 Lembar Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Pringsewu di Musnahkan, Foto: Rizki

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara yang tidak terpakai, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Kompol Robi Bowo Wicaksono dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

"Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan," tandasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut