Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pembobol Rumah Berhasil Diamankan Polisi di Lampung Tengah 

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:45 WIB
  • author Davi Sandra
Residivis Pembobol Rumah Berhasil Diamankan Polisi di Lampung Tengah 
Residivis Pembobol Rumah Berhasil Diamankan Polisi di Lampung Tengah, Foto: Humas Polri

“Alhasil, SG berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Kanit Res Polsek Bumi Ratu Nuban di rumahnya pada Selasa kemarin pukul 12.00 WIB, berikut barang bukti HP milik korban masih ada padanya,” ungkapnya.

Kasat menambahkan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash milik pelaku yang diduga digunakan saat ia melakukan aksinya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“SG dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut