get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

2 Pencuri Mobil Yang Terparkir di Halaman Hotel Urban Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi

Jum'at, 23 Februari 2024 | 06:01 WIB
header img
2 Pencuri Mobil Yang Terparkir di Halaman Hotel Urban Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Kasus Pencurian kendaraan roda empat Daihatsu Grandmax bernomor Polisi N 8169 EL di parkiran Hotel Urban Style Pringsewu pada pertengahan Desember 2023 lalu berhasil diungkap Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu. Dalam pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial JP (23) dan ID (23) warga Kabupaten lampung tengah. 

Kasat reskrim Iptu Mulana Rahmat AL Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, kedua tersangka diamankan polisi pada Kamis, (22/02/2024) dinihari. Tersangka JP diringkus sekira pukul 02.00 WIB, dirumahnya di Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian, sedangkan tersangka ID diamankan dua jam kemudian di Kampung Mojokerto Kecamatan Padang ratu Lampung Tengah. 

kedua tersangka ini, kata Kasat ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian kendaraan Daihatsu Granmax bernomor Polisi N 8169 EL milik PT Merapi Agung Lestari. Pencurian ini terjadi pada 19 Desember 2023 sekira pukul 18.20 WIB. 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut