get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Way Kanan Serahkan Zakat Fitrah Ke Baznas Diakhir Bulan Suci Ramadhan 1446 H

2 Pencuri Mobil Yang Terparkir di Halaman Hotel Urban Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi

Jum'at, 23 Februari 2024 | 06:01 WIB
header img
2 Pencuri Mobil Yang Terparkir di Halaman Hotel Urban Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: Rizki

Masih menurut Kasat, jika 8 karton berisi ribuan bungkus rokok telah dijual para tersangka dan uangnya telah dihabiskan untuk bersenang-senang salah satunya untuk berpesta sabu. 

kasat menyebut jika salah satu tersangka yang diamankan tersebut, dengan inisial ID, sudah berstatus Residivis. dirinya baru bebas dari lembaga pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2018 akibat melakukan pencurian mobil di wilayah Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. 

Lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di rutan Polres Pringsewu. mereka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut