Kasat Lantas mengatakan "kami selaku kasat Lantas Polres Pringsewu, mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalan raya dan jalan lintas Barat kabupaten Pringsewu agar lebih berhati hati dan memperlambat laju kendaraannya ketika melintasi jalan yang rusak atau berlubang tidak terlihat khususnya pada malam hari dan cuaca hujan," tuturnya.
Kasat Lantas menuturkan, Ketika melihat atau mengalami kecelakaan korban maupun keluarga korban dipersilahkan untuk melaporkan kejadian tersebut pada Unit Gakkum satlantas Polres Pringsewu.
"Untuk kemudian kami tindaklanjuti meneruskan ke pihak atau instansi terkait guna dilakukan perbaikan untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah dan mencegah Terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu melalui Kabid Bina Marga Ikromi Fahmi menerangkan bahwa dia akan meneruskan informasi permasalahan jalan rusak dan berlubang tersebut ke Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional, karena jalan tersebut adalah Jalan Nasional.
"Akan kami infokan permasalahan tersebut ke Balai Jalan Nasional, karena itu wewenang mereka," ungkapnya.
Editor : Yuswantoro