get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Way Kanan Gelar Refleksi Keorganisasian di Umpu Semenguk

FGII Lampung Desak Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Mundur Jika Tidak Bisa Selesaikan Kasus 'Bullying

Kamis, 29 Februari 2024 | 18:59 WIB
header img
FGII Lampung Desak Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Mundur Jika Tidak Bisa Selesaikan Kasus 'Bullying', Foto: PGII

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung angkat bicara terkait maraknya kasus perundungan, kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Beberapa kasus perundungan yang terjadi di antaranya di MTsN 2 Bandar Lampung, SDN 1 Teluk Pandan, SMKN 5 Bandar Lampung. Kasus perundungan juga menimpa siswa SMPN 3 Batanghari, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada 7 Februari 2024. Korban yang mengaku diikat dengan kabel kipas angin tangan dan leher kini mengaku trauma dan ketakutan.

Menanggapi banyaknya kasus perundungan yang terjadi di sekolah, Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, S.Pd. M.M. didampingi Kabid Humas Jamal meminta pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara konsisten melakukan langkah pencegahan sehingga tidak terjadi aksi perundungan di sekolah yang bisa berakibat fatal terhadap masa depan anak. 

"Kita harus bisa melakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak perundungan atau bullying ini tidak terus terjadi. Tentu saja dalam hal ini sekolah tidak bisa bekerja sendirian, tapi juga melibatkan orang tua siswa, pihak dinas, kepolisian, masyarakat, organisasi, pers dan siapa saja yang peduli pendidikan. Semua harus terlibat menangani kasus perundungan ini. Ini masalah yang sangat serius sehingga tidak bisa kita diamkan," ujar Anton.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut