Salah satu cara yang bisa dilakukan, ucap Anton, kepala sekolah harus rajin mengingatkan para guru agar tidak melakukan perundungan dan intimidasi terhadap siswa, sebab bisa berdampak secara langsung terhadap mental peserta didik.
"Perundungan di sekolah tidak hanya dilakukan oleh siswa, tapi juga guru. Sering tanpa sadar guru mengatakan hal-hal yang bersifat intimidasi yang bisa membuat siswa menderita gangguan mental. Ini juga sangat berbahaya, jadi guru juga harus berhati-hati jangan sampai malah menjadi pelaku bullying terhadap siswanya," ujarnya.
Selain itu, Anton juga meminta Kepala Dinas Provinsi maupun Kabupaten mundur jika tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus perundungan di sekolah.
"Kasus perundungan ini akan terus berlanjut jika tidak diselesaikan dan pelakunya tidak diberi sanksi yang tegas, padahal dampak perundungan ini sangat serius bagi korban. Dinas harus tegas jika ada kepala sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan seperti ini, sebaiknya kepala sekolah tersebut dicopot saja dan diganti. Kalau perlu kepala dinasnya juga mundur sebagai bentuk tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro