get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:10 WIB
header img
Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Lampung, Foto: Polda Lampung

LAMPUNGiNewsWayKanan.id - Dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia berhasil diungkap oleh Polda Lampung. Total barang bukti yang disita mencapai 87,5 kilogram.

Kapolda Lampung, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.

"Dua sindikat ini melibatkan total 20 tersangka. Penyelundupan narkotika ini terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction," ungkap Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Rabu (6/3/2024) siang.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut