Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Rabu, 06 Maret 2024 | 19:10 WIB
LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia berhasil diungkap oleh Polda Lampung. Total barang bukti yang disita mencapai 87,5 kilogram.
Kapolda Lampung, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.
"Dua sindikat ini melibatkan total 20 tersangka. Penyelundupan narkotika ini terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction," ungkap Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Rabu (6/3/2024) siang.
Editor : Yuswantoro