get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:10 WIB
header img
Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Lampung, Foto: Polda Lampung

Helmy menambahkan bahwa kedua sindikat tersebut menggunakan Lampung sebagai jalur untuk menyelundupkan narkotika ke Jawa.

"Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 131 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (5/2/2024) sore di Pelabuhan Bakauheni.

"Pengungkapan pertama melibatkan 52,4 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi," terang Erlin.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut